Home » , » Mengenal Pengertian Darah Haidh

Mengenal Pengertian Darah Haidh

Bismillah.
Sahabat Muslimah yang baik hati...Alloh azza wa jalla telah jadikan pada bagian atas dari rahim kita bisa mengeluarkan darah secara berkesinambungan; dan darah ini bukanlah darah rusak maupun darah yang disebabkan oleh sebuah penyakit, akan tetapi darah ini keluar di saat kita dalam keadaan sehat.

Alloh azza wa jalla berikan ujian ini kepada kita karena sebuah hikmah yang hanya Dia yang tahu, dan tentunya sahabat Muslimah hal itu sesuai dengan sifat dasar kewanitaan dan dan bentuk fisik kita yang berbeda dari Kaum Adam.

Kata haidh sendiri diambil dari kata حَاض, sehingga orang Arab mengatakan:
 حَاضَ الشَّيْئُ إِذَا فَاضَ، وَحَاضَتِ المــَرْأَةُ: سَالَ دَمُهَا
Sesuatu dikatakan mengalamai haidh apabila mengalir, dan seorang wanita yang mengalami haidh: apabila mengalir darahnya.

Darah yang bagaimana Muslimah? Tentulah darah yang mengalir yang bersumber dari rahim bagian atas; seperti yang telah kami jelaskan di atas.

Sehingga dari sini kita memiliki gambaran tentang adanya beberapa istilah dalam pembahasan haidh, diantaranya:
1. Haidhoh: ditujukan kepada nama haidh itu sendiri, dan kata bentuk jamaknya adalah Hiyadh.
2. Haaidh: wanita yang mengalami haidh.
3. al-Mahaayidh: adalah nama bagi pembalut wanita. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits:

قَالُواْ: يَا رَسُولَ اللهِ! بِئْرُ بِضَاعَةٍ يُلْقَى فِيهِ الكِلاَبُ وَالنَّتَنُ وَيُلْقَى فِيهِ المـَحَايِضُ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: الماَءُ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْئٌ.
Para sahabat bertanya: wahai rosululloh! sumur pembuangan yang mana padanya dibuang bangkai anjing dan kotoran, juga dibuang padanya pembalut wanita. Maka nabi menjawab: "Air itu suci yang tidak akan membuatnya najis oleh sesuatu pun".

Adapun haidh menurut tinjauan syariat adalah merupakan darah alamiah yang keluar dari pangkal rahim wanita setelah dia mengalami masa baligh dalam kondisi tubuh yang sehat, pada waktu tertentu sesuai dengan kategori wanita yang mengalaminya dan sesuai dengan keaneka ragaman keadaan mereka.

Sehingga dengan keterangan di atas dapatlah kita simpulkan adanya beberapa persyaratan yang dapat sahabat Muslimah jadikan sebagai acuan untuk memahami darah haidh, diantaranya:
1. Sifat darah yang bersifat alamiah dan bukan buatan atau karena disengaja.
2. Tempat keluarnya darah haidh adalah di pangkal rahim, bukan di tempat lainnya dari tubuh kita kaum Hawa.
3. Indikator; dimana wanita yang mengeluarkan darah ini adalah para wanita yang telah mencapai usia baligh.
4. Kondisi tubuh wanita yang mengalami haidh adalah wanita yang sedang dalam kondisi sehat, bukan wanita yang sedang mengalami sakit dan semisalnya.
5. Darah haidh akan keluar sesuai dengan siklusnya, sekalipun tidak sesuai dengan siklus maka dia memiliki atas waktu tertentu sesuai dengan keadaan dan kondisi wanita tersebut.

Demikianlah saudara Muslimah, sekilas tentang gambaran darah haidh yang perlu kita ketahui. Insya Alloh kita akan lanjutkan dengan hal-hal lain yang terkait dengan darah haidh.

Written by : Muslimah - Berilmu, beramal dan berakhlak karimah

Kami memberikan ijin sepenuhnya kepada Anda yang berminat untuk mengutip sebagian atau keseluruhan dari kontents blog ini dengan tanpa mengurangi, menambahkan atau merubahnya dan dengan tetap memberikan sumber penukilannya. Keluhan bisa Anda alamatkan kepada Kami di: ummu_abduh@yahoo.com

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar