Home » , » Hubungan Ayah dan Anak

Hubungan Ayah dan Anak

Oleh Syaikh Sholeh Alu syaikh -hafizhohulloh-
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada rosululloh, amma ba'du:

Termasuk dari bentuk pergaulan ialah pergaulan seorang ayah bersama anak-anaknya, dan anak-anak ada yang sudah besar dan ada yang masih kecil-kecil, maka yang kecil harus diberi kasih sayang, sedangkan yang besar harus diberi pendidikan.

Telah berkata sebagian orang bijak:

 إِذَا كَانَ اْبنُكَ صَغِيْراً فَقَوِّمْهُ، وَإِذَا رَاهَقٌ فَصَادِقْهُ، وَإِذَا كَبُرَ فَأَشِرْ لَهُ  

"Apabila anakmu masih kecil maka luruskanlah dia, dan apabila dia beranjak dewasa maka benahilah, dan apabila dia telah dewasa maka berilah isyarat kepadanya."


Yakni hendaknya bagi setiap ayah untuk menempuh tiga keadaan ini bersama anak-anaknya, dan jika anaknya masih kecil maka didiklah dia; dan tentunya mendidik ialah dengan cara yang baik, karena anak-anak terutama di zaman ini apabila ayah terlalu keras kepadanya maka dia akan menjauh darinya; sehingga dia pun akan menjauhi kebenaran yang ada pada ayahnya dan dia pun akan menjauh dari ketaatan, menjauh dari memenuhi panggilan, menjauh dari sholat, karena zaman ini adalah zaman fitnah.

Maka seharusnya bagi setiap ayah untuk memperlakukan anaknya walaupun masih kecil dengan perlakuan yang mendidik yang tidak menjadikan anak itu marah, kekesalan anak, atau pun kekesalan untuk melakukan ketaatan pada anak yang masih kecil ini, yakni jangan menyerahkan beberapa tugas kepada anak yang belum mencapai usia tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk, pent) yang belum diharuskan untuknya, sebagai contoh permasalahan-permasalahan aurot anak-anak wanita yang belum mencapai usia tamyiz maka mereka memiliki hukum-hukum terhadap aurot mereka, demikian juga kepada anak-anak yang kurang dari usia 10 thn yakni antara usia 7 thn hingga 10 thn maka baginya memiliki hukum aurot tersendiri.

Demikian juga terkadang sebagian para bapak bersikap keras di dalam memperlakukan anak-anak kecil dan melarang beberapa hal yang sebenarnya dibolehkan bagi anak untuk melakukannya menurut syariat yang pada akhirnya mengakibatkan perkara yang tidak terpuji, atau membuat anak tersebut benci kepada kebaikan, atau menjadikan anak gadis tersebut benci kepada kebaikan. Demikian halnya manakala anak tersebut beranjak remaja atau gadis tersebut mulai remaja karena mereka memiliki hukum tersendiri sehingga hendaknya ayah dan bunda dalam menyikapi mereka hendaknya dengan menanyakan kepada para pakar (ulama).

Yakni hendaklah ayah bertanya dan bunda bertanya; bagaimana cara memperlakukan anak pada usia demikian dalam hal berpakaian, dalam hal meminta izin keluar rumah, dalam hal pergaulan, dalam hal apa saja yang boleh dilihat dan apa saja yang tidak boleh. Dan ini semua ditempuh tidak lain hanya untuk menumbuhkan kecintaan mereka kepada kebaikan, sedangkan anak kecil urusannya masih longgar yakni selama dia belum mencapai usia baligh maka ada kelonggaran pada beberapa hukum syariat, dan ketetapan syariat hanya berlaku di saat dia baligh.

Adapun antara usia 10 thn hingga baligh maka padanya ada beberapa keadaan-keadaan, adapun yang di bawah itu maka masih banyak kelonggaran padanya, oleh karenanya bagi setiap orang pada kedua usia ini untuk belajar bagaimana memperlakukan anak-anaknya. Karena pada kenyataannya harus bertanya dan pada kenyataannya apa yang kita dengar, kita dapati banyak dari orang-orang yang tidak pandai memperlakukan anak-anak kecil mereka secara syar'i. Tidak dapat memperlakukan anak-anak remaja dengan perlakuan syar'i baik yang laki maupun yang perempuan; yakni antara usia 10 thn hingga baligh.

Adapun setelah usia baligh maka berikanlah beberapa pengarahan kepada anak laki dan anak perempuan yakni dengan perintah Alloh Azza wa Jalla, seorang ayah mempersempit ruang kejelekan bagi remaja putra dan putrinya. Dan demikian halnya seorang ayah memerintahkan kepada anak laki dan perempuannya untuk taat kepada Alloh Jalla wa 'Alaa dan dengan kewajiban-kewajiban, dan melarang mereka dari keharaman.

Dan apabila di sana ada sisi kekurangan yang mereka jalani dari ini dan itu, maka jangan menegurnya dengan keras, dikarenakan terkhusus pada masa sekarang ini kekerasan tidaklah bermanfaat, bahkan yang terjadi kebanyakan-nya lari dari menerima kebenaran dan petunjuk. Maka apabila anak-anak putra dan putri telah masuk masa remajanya maka wajib bagi seorang ayah untuk membimbing keduanya kepada ketaatan.

Dan berupaya untuk menjauhkan antara mereka dengan jalan-jalan kerusakan dan jalan-jalan kemungkaran di dalam rumah, di jalanan maupun dalam hal mencari teman. Akan tetapi jangan melakukannya dengan kaku dan keras; namun hendaknya dilakukan hal itu dengan cara memberikan pengertian, memberikan motivasi terkadang, dan terkadang juga dengan memberikan kabar menyeramkan, dan tidak diragukan lagi bahwa yang demikian lebih manfaat.

Dan termasuk dari bentuk tarbiyyah (pendidikan) yang terbaik dalam membimbing anak-anak ialah dengan cara seorang ayah memilihkan bagi anak-anaknya tatkala mereka beranjak dewasa orang-orang yang dapat menemani mereka dari dua jenisnya masing-masing. Yakni seorang ayah memilihkan bagi putri-putrinya setelah mereka memasuki usia baligh orang-orang yang pantas untuk menjadi temannya; karena setiap orang sesuai dengan kodratnya mesti memutuhkan teman. Maka anak gadis dia butuh kepada teman yang dia tidak akan mungkin terima jika harus berteman dengan ibunya terus-menerus; bahkan jika dia telah mendapatkannya maka akan lebih mudah untuk diterima wejangan-wejangannya.

Demikian juga dengan putranya, seorang ayah hendaknya mencarikan untuk putranya yang dewasa orang-orang yang akan menjadi temannya dan meminta kepada si fulan (temannya) jika didapati dia adalah anak yang sholeh, baik, amanah, dan mengatakan supaya menemani anaknya dengan baik dan menganjurkan kepada anaknya demikian pula. Dan ini merupakan bagian dari pergaulan yang seharusnya dilakukan oleh kedua orang tua, dan ini adalah hal yang sering ditinggalkan, di mana kita dapati pada banyak kesempatan bahwa beberapa rumah terdapat di dalamnya berbagai kerusakan, dan apabila anda lihat apa sebabnya?

Maka anda akan temukan bahwa tidak adanya peran serta ayah dan bundanya lah yang menjadi penyebab, sehingga akan anda dapatkan di mana orang tua tidak lagi mampu untuk memperbaiki putra dan putrinya pada usia remaja, tidak mampu untuk memperbaiki keadaan putra-putrinya pada usia setelah baligh, tidak mampu untuk menjadikan mereka cinta kepada kebaikan. Kemudian setelah itu datang mengadu, maka mestilah bagi setiap ayah untuk memiliki cara yang syar'i di dalam memperlakukan anak lakinya dan dalam memperlakukan anak gadisnya.

Maka jangan tinggalkan ini dan itu, jangan tinggalkan demikian dan demikian hingga dia dapat melihat apa yang tidak diinginkan untuk dilihat, maka harus ada usaha untuk mempelajari bagaimana memperlakukan anak-anak. Pembinaan anak-anak; bagaimana caranya, bagaimana semestinya, bagaimana memperbaikinya? Sehingga di saat itu pembinaan dan perlakuan terhadap anak-anak sesuai dengan apa yang diharapkan Alloh subhanahu wa ta'ala.

Sumber: Ushulus syar'iyyah lit ta'amul ma'an naas.

Written by : Muslimah - Berilmu, beramal dan berakhlak karimah

Kami memberikan ijin sepenuhnya kepada Anda yang berminat untuk mengutip sebagian atau keseluruhan dari kontents blog ini dengan tanpa mengurangi, menambahkan atau merubahnya dan dengan tetap memberikan sumber penukilannya. Keluhan bisa Anda alamatkan kepada Kami di: ummu_abduh@yahoo.com

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar